Digitalisasi Layanan Kemenhub Gandeng Badan Usaha
Diposkan: 23 Aug 2019 Dibaca: 1018 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Dalam upaya meningkatkan pelayanan di sektor perhungan darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah digitalisasi layanan dengan menggandeng badan usaha.
Dengan meluncurkan Penerapan Penerbitan Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT) pada Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUe) pada Pengujian berkala Kendaraan Bermotor, Jumat (23/8/2019).
“Melalui digitalisasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di sektor perhubungan darat semakin meningkat,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara bertajuk ‘Digitalisasi layanan registrasi uji tipe dan pengujian berkala kendaraan bermotor serta peningkatan fasilitas pada prasarana perhubungan darat’.
Dengan digitalisasi layanan ini sebutnya, akan semakin meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hasilnya akan digunakan kembali untuk meningkatkan pelayanan sektor perhubungan darat. PNBP dari digitalisasi layanan ini ditargetkan mencapai Rp 1 triliun pada akhir tahun dan diharapkan akan kembali kepada masyarakat melalui subsidi atau buy the service.
“Penerapan digitalisasi ini akan mendatangkan kemudahan dan dapat meningkatkan PNBP. Itu semua akan kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
“Masih ada sejumlah terminal bus Tipe A seperti di Bali Utara yaitu Terminal Mengwi yang keberadaanya belum maksimal. Oleh karenanya kita akan subsidi kepada perusahaan bus untuk mengoperasikan bus menuju Terminal Mengwi setiap 10 menit untuk lebih memberdayakan terminal,” tambahnya.
Dalam waktu satu tahun kedepan jelasnya, Terminal tipe A menjadi one stop service dan angkutan bus menjadi lebih banyak diminati masyarakat.
“Kami akan bangun 40 terminal tahun depan dan saya minta Organda menyediakan bus yang baru,” tuturnya.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan tiga badan usaha masing-masing PT.Pertamina (persero), PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, hingga Desember 2019 diharapkan sekitar 200 PEMDA Kabupaten/Kota sudah menerapkan BLU-e.
“Sebelumnya sebagian besar Dinas Perhubungan telah melakukan uji berkala dan mnerbitkan buku uji berkala namun banyak pemalsuan dan tidak sesuai norma,standar, prosedur kriteria pengujian. Kedepan, kendaraan yang tidak sesuai dengan uji berkala seperti kendaraan yang Over Dimensi dan Oberload (ODOL) tidak akan diberikan ijinnya,” ungkap Dirjen Budi.
Dirjen Budi menambahkan terdapat beberapa keuntungan dalam menerapkan elektronik SRUT (e- SRUT) yaitu mempersingkat waktu pengurusan SRUT, APM dapat menyediakan komputer untuk mencetak e-SRUT di masing-masing dealer, memiliki keamanan dan keabsahan e-SRUT, mempermudah integrasi data antara instansi khususnya Korlantas dengan Kemenhub akan lebih mudah sehingga pelayanan semakin baik kepada masyarakat.(*/dephub)