BPJS ketenagakerjaan Sumbagut Salurkan Klaim PT Socfindo Senilai Rp139 Miliar
Diposkan: 29 Mar 2019 Dibaca: 719 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membayarkan klaim kepada PT Socfindo sebesar Rp139 miliar lebih sepanjang tahun 2018.
Hal ini terungkap saat kunjungan kerja DPRD Sumut Komisi E , Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan di kebun PT Socfindo Kebun Aek Loda di Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong, Kamis(28/03/2019).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Medan Utara, Iskandar dan Kepala Kantor Cabang Kisaran, Moch Faisal sebagai Kantor Cabang yang melayani Kepesertaan PT Socfindo mengaku untuk kepesertaan PT Socfindo menjadi peserta sebanyak 1321 dengan mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan.
"Adapun iuran yang dibayarkan mereka cukup lancar setiap bulannya,” jelas Moch Faisal.
Dilanjutkannya, sepanjang tahun 2018 klaim yang sudah dibayarkan kepada PT Socfindo adalah Jaminan Hari Tua sebesar Rp121.423.094.530, Jaminan Kematian juga mencapai Rp7.708.800.000, Jaminan Kecelakaan Rp7.546.282.961 dan Jaminan Pensiun sebesar Rp2.738.023.198
H Bahri E Dongoran Kepala Bagian Umum PT Socfindo mengatakan sangat senang dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.
"Saya berterimakasih, BPJS ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang baik mulai dari klaim maupun perawatan pekerja kita dilayani dengan baik,” tandas H Bahri. (UKM06)