BPJS Ketenagakerjaan Harapkan Sinergi dengan Pemko Medan
Diposkan: 24 Oct 2018 Dibaca: 947 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut mengharapkan dukungan agar seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal yang ada di Kota Medan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Harapan ini disampaikan Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis, saat beraudiensi di rumah dinas Wali Kota Medan, Selasa (23/10/2018).
Umardin mengatakan, tenaga kerja informal di Kota Medan cukup banyak, seperti pedagang di pasar tradisional. Kehadiran pedagang dinilai sangat potensial dengan keberadaan 53 pasar tradisional yang ada.
Untuk mewujudkan hal itu, Umardin berharap dukungan penuh dari orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. "Kami sangat mengharapkan dukungan penuh Bapak Wali Kota (Walikota Medan, Dzulmi Eldin)) dengan membuat surat edaran kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar agar kita dapat melakukan sosialisasi sehingga nantinya dapat menyampaikan kepada para pedagang,” kata Umardin.
Dengan dukungan Walikota, jelas Umardin, pihaknya dengan PD Pasar dapat bekerjasama. Dengan demikian pihak PD Pasar dapat menjadi agen BPJS untuk merekrut para pedagang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi bagi pedagang yang mau mendaftar, mereka bisa melalui PD Pasar,” ungkapnya.
Terkait pedagang formal, Umardin mengatakan pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan yang dikaitkan dengan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7/1981.
Dzulmi Eldin didampingi Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kota Medan Hana Lore Simanjuntak menyambut baik rencana BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut untuk meng-cover pekerja sektor formal maupun informal di Kota Medan guna memberikan perlindungan dalam mengatasi risiko sosial sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
Untuk itu Wali Kota minta kepada Kadis Tenaga Kerja segera berkoordinasi dengan PD Pasar guna menindaklanjuti harapan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan sangat mendukung BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dibuktikan dengan mengikutsertakan pegawai bukan Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“ melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja baik formal maupun informal di Kota Medan. “Intinya, kita ingin melindungi para pekerja,” ungkapnya.(UKM05)