Arbitra Sebut Perpres Reforma Agraria Penting Untuk Lindungi Petani

Arbitra Sebut Perpres Reforma Agraria Penting Untuk Lindungi Petani
Pertanian, foto : Pixabay

Diposkan: 25 Sep 2018 Dibaca: 694 kali


 

UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Pemerintah dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan atas penguasaan lahan berkeadilan serta capaian redistribusi lahan untuk rakyat.

Apalagi, petani sebagai bagian dari masyarakat yang sangat penting untuk kesinambungan kehidupan, perlu mendapat perlindungan mencegah semakin menurunnya lahan yang dimiliki di masa mendatang.

Manajer Advokasi Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA) Indonesia, Hawari Hasibuan mengatakan, penting sekali agar Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang prcepatan Pelaksanaan Reforma Agraria (RA) untuk melindungi petani. "Saat ini akses petani atas lahan semakin mengecil, sehingga rata-rata petani hanya memiliki lahan dibawah 0.5 ha per KK (kepala keluarga)," katanya, Selasa (25/9/2018).

Dia mengatakan, Perpres RA sudah ditandatangi Presiden yaitu Perpres No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada saat peringatan Hari Tani bertepatan tanggal 24 September 2018.

"Saat ini lagi proses pengundangan di Kemenkumham. Dan kita tunggu saja kelanjutannya, semoga petani kita semakin terlindungi," ujarnya.

Salah seorang petani asal desa Sibirubiru, Deliserdang, Imanuel Ginting mengatakan, situasi tanah di desa itu sedang ada pengurusan lahan pembebasan jalur kuning.

"Lahan ini sudah kami kuasai dari masa kemerdekaan, 90 persen sudah bayar pajak, kami pun sudah bayar pajak. Namun ada lahan lahan yang tidak jelas yang dikuasai kontraktor," katanya.

Untuk itu pihaknya meminta bantuan pemerintah setempat untuk membantu mereka dalam mempertahankan apa yang sudah mereka kerjakan bertahun-tahun.

"Kami tidak punya mata pencarian kecuali menanam, maka kami meminta agar pemerintah membantu kami agar tanah ini sepenuhnya milik kami," pungkasnya.(UKM 05)

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved