2018, Jamkrindo Targetkan Penjaminan untuk UMKM Senilai Rp156 Triliun

2018, Jamkrindo Targetkan Penjaminan untuk UMKM Senilai Rp156 Triliun

Diposkan: 18 Aug 2018 Dibaca: 1087 kali



UKMKOTAMEDAN.COM, USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Mengingat, 12 Agustus 2018 merupakan momen penting bagi pelaku UMKM, lantaran sebagai hari UMKM Nasional yang pertama kali disepakati pada 2016 saat kongres UMKM di Yogyakarta.

Sebagai perusahaan yang diberi mandat khusus oleh pemerintah untuk melakukan penjaminan bagi UMKM dan koperasi (UMKMK), Perusahaan Umum Jaminan Kredit IndonesiaPerum Jamkrindo telah lama menjadi tonggak pemberdaya UMKMK.

Tidak hanya memberikan jaminan kredit, Perum Jamkrindo juga terus berinovasi dengan melakukan pemeringkatan terhadap UMKM dan juga memberikan pendampingan kepada para UMKM.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, pihaknya berperan dalam membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar.

"Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi,” ujar Randi dalam siaran persnya.

Untuk itu, lanjut Randi, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya. Pada 2018, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp 156,8 triliun.

Adapun sepanjang 2008 sampai 2017, Perum Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan kredit lebih dari Rp200 trilliun

"Pada semester I-2018, volume penjaminan kami tercatat Rp 86,30 triliun atau tumbuh 22,57 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” tutur Randi.

Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM menuju sukses. Selain penjaminan program yang utama yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain, seperti penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), penjaminan kredit kendaraan bermotor.

Di samping itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang.

"Kami terus berinovasi untuk memberikan memberikan pelayanan luas dan berkualitas,” kata Randi. (*/UKM02)

Sumber : jpnn


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved