19 UMKM FKMI Dapat Izin PIRT

19 UMKM FKMI Dapat Izin PIRT

Diposkan: 27 Jun 2018 Dibaca: 1278 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Sebanyak 19 member Forum Komunikasi Muslimah Indonesia (FKMI) yang memiliki usaha izin produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). 

Ketua Bidang Kewirausahaan FKMI, Novita Sari, Rabu (27/6/2018), menyebutkan izin PIRT ini diserahkan kepada pelaku usaha, Selasa petang (26/6/2018).

Sebenarnya, sebut Novita Sari, komunitas ini memiliki sebanyak 100 anggota yang memiliki usaha yang bergerak disektor kuliner. Namun, yang mengajukan permohonan hanya 23 member saja.

“Yang melengkapi berkas hanya 19 saja. Inilah yang keluar,”ujarnya. Untuk pengurusan izin PIRT FKMI bekerjasama dengan Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan. Ini masih tahap pertama, Juli mendatang akan dilanjutkan bagi pelaku UMKM yang belum mempunyai PIRT.

Disebutkan Novit sapaan akrab Novita Sari, pengurusan izin ini tidak dipungut biaya dan merupakan tindak lanjut dari seminar dan edukasi perizinan bagi UMKM yang digelar Maret lalu. Dari sini, FKMI memfasilitasi member yang ingin mengurus perizinan, agar semakin berdaya saing dipasaran.

Kedepan Novit berharap, semua pengusaha makanan dan minuman bisa melengkapi perizinan dan bersifikat halal. Sehingga kedepannya bisa memperluas pemasarannya, dan tidak hanya sekedar berproduksi makanan saja.

Saat ini, memang sambung Novit masih PIRT, kedepan member yang sudah mendapatkan perizinan ini akan dilanjutkan ke tahap pengurusan sertifikasi halal yang juga memfasilitas FKMI.

Disisi lain, Ketua FKMI, Hj Revita Lubis menyebutkan, langkah FKMI memfasilitasi member untuk mendapatkan PIRT ini, sebagai wujud konsistensi komunitas dalam mensosialisasikan produk halal bagi masyarakat. Sekaligus mendorong pelaku usaha muslimah untuk berdaya saing, ditengah trend konsumen yang memperhatikan produk yang dikonsumsinya.

“Ini tindaklanjut dari edukasi dan sosialiasi sertifikasi halal MUI dan perizinan untuk UMKM yang menghadirkan pembicara dari LPPOM MUI Sumut, Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pelayaanan Terpadu Satu Pintu Medan, Maret lalu,”ujarnya.

Sebab sambungnya, banyak pelaku UMKM yang belum memahami pengurusan sertifikasi dan perizinan usaha. Sehingga penting untuk diberikan dukungan serta perlu dibesarkan agar produknya bisa berdaya saing dipasaran.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Medan,Usma Polita saat menyerahkan 19 sertikasi PIRT ini mengharapkan dengan pengurusan PIRT ini, usaha semakin berkah, semakin semangat dalam menjalankan dan membangun bisnis. Tidak hanya itu saja, dia juga berharap semua pengusaha makanan dan minuman semakin terpacu untuk memiliki PIRT.(UKM01)

 

 

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved