2500 HAKI Gratis Untuk UMKM

2500 HAKI Gratis Untuk UMKM

Diposkan: 17 Nov 2017 Dibaca: 454 kali


UKMKOTAMEDAN.COM-MEDAN

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis. Bantuan ini diberikan bagi sekira 2500 an pelaku usaha yang tersebar di Indonesia.
 
Demikian diungkapkan Asisten Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K-UMKM), Budi Mustofa, Senin (13/11/2017)saat membuka pelatihan kewirausahaan sosial yang digelar selama tiga hari, 13 hingga 15 November.

Jumlah ini sebutnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dari 2000 hak merek yang diberikan.”Ini menjadi salah satu program dari Komisi VI DPR RI,”ujarnya. Untuk itu, dia mengajak agar pelaku usaha  berlomba mendaftarkan usahanya dalam mendapatkan hak merk ini secara gratis.”Kalau tidak diusulkan, pusat tidak akan tahu,”sambungnya.

Oleh karenanya, dia pun mengajak agar pelaku usaha yang ingin mendapatkan hak merk ini segera mengajukan terlebih melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) provinsi setempat. Kemudian, hal ini bisa dilanjutkan ke Kementerian Koperasi.

Hak merk ini tambah Budi tetap dikeluarkan oleh kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM). “Tapi ini diusulkan tetap melalui Kementerian Koperasi,”ujarnya seraya menambahkan untuk mendapatkan, pelaku usaha harus melengkapi dengan filosifi serta branding bisnisnya.

Hanya saja, untuk kuota masing-masing daerah, Budi mengaku tidak tahu secara detailnya. Namun dia berharap peluang ini ditangkap para pelaku usaha untuk mendapatkan hak merk dari usahanya.(ukm01)

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved