Resmi Jadi Komut Pertamina, Ternyata Segini Besaran Gaji yang Bakal Diterima Ahok

Resmi Jadi Komut Pertamina, Ternyata Segini Besaran Gaji yang Bakal Diterima Ahok

Diposkan: 24 Nov 2019 Dibaca: 240 kali


UKMKOMTAMEDAN.COM, MENTERI BUMN Erick Thohir telah memastikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diputuskan menjadi komisasir utama (Komut) di Pertamina.

Kepada wartawan di Istana, Jumat (22/11/2019), Erick mengaku telah bertemu dan berbicara empat mata dengan Presiden Jokowi soal perombakan direksi dan komisaris di sejumlah perusahaan BUMN. Setelah berbicara sekitar sepuluh menit, Jokowi memberikan keputusan. “Sudah diputuskan, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina,” kata Erick.

Ahok akan didampingi Wamen BUMN, Budi Sadikin, yang menjabat wakil komisaris utama. Kemudian, Emma Sri Hartini sebagai direktur keuangan. Emma sebelumnya menjabat sebagai Dirut Telkomsel.
 
Soal posisi Ahok sebagai kader PDIP, Erick menegaskan, direksi maupun komisaris BUMN tidak boleh terafiliasi dengan partai politik. Tujuannya, untuk menjaga independensi. Erick mengaku sudah membicarakan soal itu dengan Ahok.

Ahok yang merupakan mantan narapidana dalam kasus penodaan agama itu bakal mendapatkan gaji jumbo, sekitar Rp38 miliar per tahun.

Memang tidak ada angka pasti. Karena selalu berubah tiap tahun. Rakyat Merdeka rmco.id melansir, dalam Peraturan Menteri BUMN tentang penghasilan direksi dan komisaris perusahaan BUMN diketahui, gaji komisaris utama adalah sebesar 85 persen dari gaji dirut. Selain itu, gaji para pejabat diketahui dari laporan keuangan perusahaa
    

Perhitungan gaji direktur utama Pertamina itu sendiri ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan Menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun, terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Sebagai patokan, bisa dilihat di 2018. Saat itu, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar USD 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar. Jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina kala itu yang berjumlah 17, per orang menerima sekitar Rp 38 miliar dalam satu tahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, Ahok harus segera beradaptasi dengan jabatan barunya ini. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah gaya komunikasi publiknya. Keinginan untuk menghadirkan birokrasi yang transparan dan cepat bekerja tidak harus ditunjukkan dengan gaya komunikasi yang keras. “Jangan sampai ada sentimen dislike di situ,” kata Mamit malam tadi.
 

Mamit memperkirakan, sebagai komut, Ahok tidak akan melakukan over lapping. Karena hal teknis akan lebih banyak dikerjakan direksi. Komisaris adalah pengawas. “Posisi Ahok nantinya akan menjembatani harapan pemerintah ke Pertamina dan sebaliknya,” ungkapnya.

Sumber : jpnn/rakyatmerdeka

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved