BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan TKI meninggal di Malaysia
Diposkan: 25 Nov 2018 Dibaca: 351 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis menyerahkan klaim kematian TKI atas nama Arif Al Hakim kepada Ahli waris Juwita yang merupakan ibu kandung almarhum langsung ke rumah duka di Serbelawan, Simalungun, Minggu (25/11/2018).
“Kami atas nama BPJS ketenagakerjaan turut berduka cita atas kepergian almarhum, kami juga langsung menyerahkan santunan sebesar Rp 85 juta kepada ahli waris,” ucap Umardin Lubis dalam sambutannya.
Umardin Lubis mengatakan santunan ini tidak diberikan pada saat penyerahan jenazah waktu lalu dikarenakan suasana yang masih berduka, jadi dijadwalkan penyerahannya setelah proses penguburan selesai.
“Penyerahan klaim juga kita lakukan tidak saat penyerahan jenazah dikarenakan susana masih berduka, jadi kurang etis saja,” terangnya. Dia menambahkan santunan tersebut langsung di transfer ke rekening ahli waris dan tidak dikenakan biaya sedikit pun.
"Apabila ada petugas dari BPJS Ketenagakerjaan yang meminta imbalan mohon segera laporkan kepada saya,” ucap Umardin Lubis. Pemerintah provinsi Sumatera Utara yang diwakili Frans Bangun dari Dinas Tenaga Kerja mengatakan pemerintah hadir dalam perlindungan pekerja migran yang diamanat undang undang nomor 18 tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerjan Migran.
“Kami atas nama pemerintah turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Arif Al Hakim, pemerintah hadir sesuai dengan undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pelerja migran, yang mana setiap TKI yang berangkat secara resmi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dari pihak keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dari pemulangan Jenazah sampai proses penyerahan klaim.
“Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih yang tak terhingga kepada bapak-bapak semua, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelesaikan proses klaim anak saya,” ucap Juwita ibu almarhum Arif Al Hakim.(UKM06)