Perhatian! BPR Harus Punya Modal Rp 3 M di Akhir 2019
Diposkan: 14 Aug 2019 Dibaca: 833 kali
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) harus memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar. Peraturan ini dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK NOmor 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum Bank Perkreditan Rakyat (BPR). [...]
Selengkapnya