Menteri Perdagangan Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan

 Menteri Perdagangan Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan

Diposkan: 09 Oct 2019 Dibaca: 593 kali


 


UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/10/2019) di jalan Sungggal No197 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Dihadirkannya Balai Pengawasan Tertib Niaga ini untuk meningkatkan  pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah di Indonesia.


Dalam Sambutannya, Mentri Perdaganagan, Enggartiasto Lukita mengatakan dengan hadirnya Balai Pengawasan Tertib Niaga  ini diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha.


"Bukan hanya itu juga akan memberikan berbagai kemudahan perizinan untuk produk impor sehingga kita tidak akan kalah saing dengan dengan negara lain. Namun, disisi lain kita juga berkewajiban untuk menjaga agar ini tidak dibanjiri begitu saja oleh berbagai produk impor baik dari sisi standar, dan berbagai hal lainnya seperti produk tersebut harus memenuhi persyaratan perundang-undangan apakah dia label Standar Nasional Indonesia (SNI), halal, dan sebagainya dan apakah ini masuk legal atau tidak," katanya.


Enggartiasto Lukita juga menyebutkan sebelum adanya kantor balai di daerah pihaknya harus mengirimkan staf dari Jakarta. Namun hal tersebut membuat kesulitan pihaknya lantaran di Indonesia sendiri ada 17.000 pulau untuk mengcover hal ini. Sedangkan kebijakan post border adalah pemeriksaan yang di luar kawasan pabean ini sebagai upaya untuk mempermudah sudah menjadi keputusan dalam di rapat koordinasi Menteri Perekonomian.


"Jadi kita harus menyikapinya ini secara tepat, sekali lagi ada kemudahan tapi harus tepat. Apalagi kita juga dapat dukungan penuh dari kepolisian dan demikian juga bea cukai. Walaupun ini sudah dilepaskan tetapi kami meminta juga pada bea cukai untuk tetap terlibat apabila ada beberapa hal informasi dan lainnya," jelasnya.


Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaksanaan pengawasan post border didukung sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari petugas pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada pada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu.


Adapun pengawasan tersebut meliputi pengawasan pemenuhan perizinan impor, pemenuhan sertifikasi dan registrasi bagi produk yang sudah diberlakukan SNI wajib, serta pemenuhan terhadap perizinan tipe
untuk peralatan ukur, takar, dan timbang.


“Balai Pengawasan Tertib Niaga nantinya akan didukung SDM kompeten dan profesional yang telah memenuhi kualifikasi yang disyaratkan. SDM tidak hanya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara Kementerian Perdagangan, namun dapat melibatkan SDM kompeten di wilayah lokasi Balai Pengawasan Tertib Niaga,” tandas Feri. (UKM06)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved